Penduduk Indonesia mayoritas hidup di daerah pedesaan. Hal ini menunjukkan potensi besar dalam bidang sumber daya manusia. Masyarakat sebagai salah satu potensi desa merupakan bagian dari potensi non fisik. Jika potensi ini dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota. Salah satu sarana pemberdayaan dan pembinaan potensi ini adalah pendidikan dengan segala perangkatnya, dan diantaranya adalah perpustakaan.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perpustakaan Desa, telah jelas menjelaskan pentingnya perpustakaan desa untuk mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat, serta menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, perlu dikembangkan salah satu sumber berlajar bagi masyarakat dalam bentuk Perpustakaan Desa / Kelurahan(2001).
Artikel Perpustakaan Lainnya
Pada minggu ini di kalangan fungsional Pustakawan DIY mulai ramai diperbincangkan terkait terbitnya peraturan yang meniadakan...
Seminar Nasional Saat ini, berbagai perguruan tinggi dan universitas mengupayakan...
Perpustakaan di KyotoPada kunjungan beberapa kampus di Jepang kami senantiasa melihat kondisi perpustakaannya untuk mengetahui...
Provides combined access to abstracted IT infrastructures from public clouds and private clouds, according to the needs of...