04 Mei, 2017

Penutupan lokalisasi prostitusi adalah program pemerintah provinsi Jawa Timur guna menciptakan Tawa Timur yang unggul dan berakhlak mulia. Program ini tidak bisa dipisahkan dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah Jawa Timur dengan MUI Provinsi Jawa Timur. Pada rakerda MUI Prov. Jatim 14 Desember 2009 MUI mengeluarkan beberapa rekomendasi yang antara lain isinya mendorong pemerintah segera memprogramkan penutupan lokalisasi prostitusi. Artikel Selengkapnya...