Pada hari Selasa, 31 Mei 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit UAD Press.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit UAD Press.
KCKR Lainnya
Pada hari Selasa, 01 November 2016 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Senin, 23 Mei 2011 telah menyerahkan KCKr dari Penerbit Bentang sebanyak 11 judul, 11 eksemplar sebagai pelaksanaan...
Pada hari Senin, 7 Maret 2011 telah menyerahkan KCKR sebanyak 2 judul 3 eksemplar dari Bank Indonesia Yogyakarta sebagai...
Pada hari Selasa, tanggal 22 Februari 2011 telah menyerahkan buletin sebanyak 1 judul 3 eksemplar dari Biro Umum, Humas dan...