Pada hari Senin, 29 Agustus 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit PT Bentang Pustaka.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit PT Bentang Pustaka .
KCKR Lainnya
Pada hari Selasa, 04 Februari 2020 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Telah menyerahkanmajalah sebanyak 1 judul, 3 eksemplar dari Biro Humas Kementrian Sosial RI, Daftar judul : 1. Info Society ,...
Pada hari Jumat, 02 April 2021 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Selasa, 04 Februari 2020 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...