Pada hari Kamis, 17 Februari 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit Graha Ilmu.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit Graha Ilmu.
KCKR Lainnya
Pada hari Kamis, 10 Februari 2011 telah menyerahkan KCKR sebanyak 2 Judul, 4 eksemplar dari Jurusan Kesehatan Lingkungan...
Pada tanggal 16 Desember 2015, BPAD DIY melalui Sub bidang Deposit dan Pengelolaan bahan pustaka menerima penyerahan bahan pustaka...
Setelah melakukan penilaian administrasi berdasarkan pedoman dan kriteria yang ditetapkan, dengan ini diumumkan 10 peserta lomba...
Pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2011 telah menyerahkan hadiah majalah sebanyak 1 judul, 1 eksemplar dari Penerbit Yayasan...