Pada hari Senin, 26 Desember 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit CV Megalitera.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit CV Megalitera.
KCKR Lainnya
Pada hari Jumat, 26 Februari 2021 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Telah menyerahkanmajalah sebanyak 1 judul, 3 eksemplar dari Biro Humas Kementrian Sosial RI, Daftar judul : 1. Info Society ,...
Telah menyerahkan Buku sebanyak 4 judul, 4 eksemplar darn brour 4 judul, 4 eks dari Badan Standarisasi Nasional. Daftar Judul...
Pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2011, Lembaga Penelitian Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta telah menyerahkan 1...