Pada hari Rabu, 28 Maret 2018 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Subbidang Deposit dan Pengelolaan Bahan Pustaka telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit Sigab (Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel) yang beralamat di Jl. Wonosari Km. 8 Gamelan, Sendangtirto, Berbah, Sleman. Pada Kesempatan ini penyerahan Karya Cetak dari Penerbit Sigab (Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel) di serahkan oleh
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Potret Difabel berhadapan dengan Hukum Negara | - | 1 |
2 | Keberpihakan Media terhadap Difabel | Ishak Salim | 1 |
3 | Hidup dalam Kerentaan : Narasi Kecil Keluarga Difabel | - | 1 |
4 | Panduan Paralegal Pendampingan Kasus Difabel berhadapan dengan Hukum | - | 1 |
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Penerbit Sigab (Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel)
KCKR Lainnya
Pada hari Jumat, 02 April 2021 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Selasa, tanggal 22 Februari 2011 telah menyerahkan buletin sebanyak 1 judul 3 eksemplar dari Biro Umum, Humas dan...
Pada hari Jumat tanggal 8 April 2011 telah mengirimkan buku sebanyak 79 judul, 79 eksemplar dari Penerbit Leutika, sebagai...
Pada hari Kamis, 18 Mei 2017 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...