Peningkatan Literasi Melalui Gadget
ArtiLiterasi menurut UU nomor 3 tahun 2017 pasal 1 ayat (4) tentang Perbukuan menyatakan bahwa: "Literasi adalah kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya." Jadi sudah jelas bahwa ketika kita mau meningkatkan literasi melalui mbat baca, maka tidak harus diartikan membaca buku atau berbagai bahan pustaka lainnya yang ada di perpustakaan.
Seiting dengan bertunmbuhan penggunaan teknologi informasi terutama gadget (smartphone, tablet, laptop, pc), walaupun pada umumnya
masyarakat
Perpustakaan Lainnya
Selasa (2-08-2016), BPADDIY mendampingi Tim Visitasi Juri PNRI Lomba Perpustakaan Tingkat Nasionaluntuk memberikan arahan pada SMA...
Pada tanggal 30 Maret 2021 Pukul 13.00-15.00 WIBakan diselenggarakan live zoom webinar berjudul :"Bincang Pustaka, Kearsipan,...
Selasa, 31Januari 2017 BPAD DIY bekerjasama dengan RRI Pro 2 jogja dan Bentang Pustaka mengadakan acarabedah buku 50 Kisah...
KULONPROGO"Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY menggelar Road Show Minat Baca di Balai Desa Jatirejo, Kecamatan...