Berkaitan dengan relokasi layanan perpustakaan ke gedung perpustakaan di Banguntapan, Bantul maka layanan BEBAS PUSTAKA untuk sementara dipindahkan dari Jl. Tentara Rakyat Mataram no 4 Yogyakarta ke Unit Jogja Library Center (JLC) jalan Malioboro 175 Yogyakarta (depan hotel Inna Garuda).
Layanan surat keterangan bebas pustaka diatur sebagai berikut:
1. Jam layanan Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB. Hari Jumat jam 08.00 WIB s.d 14.30 WIB dan Sabtu pukul 08.00 WIB s.d 13.00 WIB
2. Membawa kartu anggota (bagi yang terdaftar sebagai anggota perpustakaan)
3. Membawa KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) bagi mahasiswa yang tidak terdaftar sebagai anggota perpustakaan
4. Tidak mempunyai pinjaman buku
5. Membayar retribusi sesuai Perda Provinsi DIY Nomor 12 Tahun 2011 sebesar Rp. 4.000 (Empat ribu rupiah).
Mulai tanggal 4 Januari 2016 layanan perpustakaan diselenggarakan di gedung perpustakaan Banguntapan Bantul (Timur Jogja Expo Center). Direncananakan masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan seperti akses koleksi (buku, jurnal, digital,audio,audio visual, braile), koleksi anak, ruang permainan, ruang seminar, gazebo-gazebo dan sebagainya.
Perpustakaan Lainnya
Senin 7 mei 2018 Rumah Baca modern mendapatkan kunjungan dari RA Darush Sholihin dengan jumlah peserta 15 anak dan 9 ustadzah....
Selasa, 2Januari 2018 seluruh karyawan BPAD DIY mengadakan Rapat Koordinasi dilantai 2,Jln. Tentara Rakyat Mataram No.29...
Jumat (10-06-2016), KepalaBPAD DIY Budi Wibowo. SH.,MM menyerahkan SK kepada Arsiparis, puastakawan,serta Penjabat Fungsional di...
Acara penandatanganan Kesepakatan Bersama digitalisasi arsip antara Pemda DIY danPT BP Kedaulatan Rakyat pada hari Senin, tanggal...