13 Desember, 2016

Rangkaian upacara perkawinan masyarakat samin di Kabupaten Bojonegoro. Tradisi perkawinan diawali dengan melamar calon pengantin perempuan oleh calon pengantin pria. Setelah lamaran diterima calon pengantin pria melakukan “Ngawulo” yaitu dengan cara magang atau nyuwito artinya mencari pengalaman atau nyonto di rumah orang tua gadis dan menjadi “Tahanang” artinya perjaka tersebut harus tinggal di rumah gadis dengan maksud agar tidak diganggu gadis lain. Artikel Selengkapnya....

Address;

Jl. Menur Pumpungan No. 32 Surabaya, 0, 0, Kota Surabaya, Jawa Timur

Phone:

(031) 5947830
(031) 5921055 (fax)

E-Mail

bapersip@jatimprov.go.id