29 Maret, 2017

Call Number

:

COE 392.5982 Suw W

No. Inventaris

:

1732-PD/B.13

Pengarang

:

Werdining Tata Cara Sarta Ubarampe Penganten Adat Jawi

Judul

KP. Suwardjoko Proboadinagoro Warpani

Penerbit

:

Yogyakarta: Kepel Press, 2011


Kebudayaan Jawa banyak ragam dan adiluhung yang mengandung pedoman luhur untuk mengarungi bahtera kehidupan. Budaya Jawa perlu dilestarikan untuk kesejahteraan, ketentraman, dan keselamatan bangsa dan negara. Werdining tata cara sarta ubarampe penganten adat Jawi memaparkan bahwa kehidupan bermasyarakat menurut adat Jawa itu melalui tiga tahapan yaitu, metu (lahir), manten (perkawinan), mati (meninggal dunia). Dalam perkawinan adat Jawa memillih calon menantu menurut para leluhur harus mempertimbangkan: bibit (keturunan), bobot (drajat kedudukan/pangkat), bebet (tingkah laku). Rangkaian upacara adat perkawinan Jawa meliputi: Wilujengan (memohon doa kepada Tuhan agar upacara perkawinan dapat berjalan lancar), tarub dan tuwuhan (menghias tempat yang akan digunakan untuk upacara perkawinan), Cethik geni adang pisanan (menanak nasi yang pertama untuk perhelatan), Langkahan (calon penganten mendahului kakaknya yang belum menikah), siraman (memandi-kan calon penagntin), midodareni (turunnya bidadari untuk merestui calon pengantin), tumuruning kembarmayang (pemasangan kembar mayang di tempat resepsi), catur wedha (menanyakan dan memantapkan kesiapan serta nasehat dari orang tua kepada calon penagnten), Bubak kawah (nasehat agar penganten selalu hidup rukun denagn apa adanya), panggih (pertemuan kedua pengantin dan duduk bersanding dihadpan tamu), tumplak punjen (jika calon pengantin anak bungsu), kirab calon penganten pria ke tempat resepsi. (rh)

Kata Kunci : Adat perkawinan Jawa, Budaya Jawa, Upacara adat Jawa

Address;

Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta

Phone:

(0274) 4536233

E-Mail

bpad_diy@yahoo.com