30 November, 2015

Budaya adalah warisan adiluhung dari para pendahulu yang wajib dilestarikan dan senantiasa disebarkan keberadaannya kepada masyarakat. Periode globalisasi memberikan banyak keuntungan dan manfaat, meskipun kita tidak bisa pula menafikkan efek sampingnya. Sama seperti halnya bidang ekonomi, politik, hukum dan lain sebagainya, bidang budaya juga mengalami sebuah pergerakan ketika budaya negara lain akan masuk ke Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, BPAD DIY bekerjasama dengan Bapusipda Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi COE Budaya Pulau Jawa di Bandung, pada tanggal 25-27 November 2015. Dalam kegiatan ini, disepakati 5 (lima) rekomendasi dalam upaya pengembangan kegiatan COE, yaitu:

1. Memberikan kesempatan kepada kantor arsip dan perpustakaan, baik tingkat provinsi maupun daerah TK II untuk menjadi tuan   rumah rapat kerja / rapat koordinasi COE di tahun 2016 dst.

2. Melaksanakan update dan upgrade portal COE Pulau Jawa.

3. Pembuatan akun untuk admin & operator di tingkat provinsi, serta operator untuk kabupaten/kota.

4. Pembentukan jejaring komunikasi bagi peserta Rakor COE tahun 2015 di Bandung.

5. Menyusun petunjuk penggunaan  (SOP) portal COE bagi admin dan operator.

6. Perpustakaan Nasional RI diharapakan segera menyusun SOP dan dasar hukum untuk provinsi, kabupaten dan kota dalam upaya penghimpunan / akuisisi naskah kuno maupun koleksi langka bertema budaya maupun umum.