Selasa (16/10/2018) BPAD DIY menggelar bedah buku terkait Perda DIY Nomor 5 Tahun 2018 di Grahatama Pustaka. Perda DIY Nomor 5 Tahun 2018 sangat erat kaitannya dengan penyelenggaraan arsip dan harus segera diimplementasikan dan dilaksanakan, dimana Perda ini telah disahkan DPRD DIY pada 30 Mei 2018 lalu. Keberadaan arsip sangat penting, tetapi orang masih lupa bahwa arsip itu penting. Manusia dari lahir sampai mati menciptakan arsip. Mulai lahir ada akte kelahiran hingga meninggal juga ada ada akte kematian. Dari perjalanan hidup mulai lahir hingga meninggal manusia menciptakan banyak arsip seperti ijazah misalnya.Tetapi kadang orang lupa menyelamatkan arsip itu. Bedah buku ini dilakukan supaya timbul kesadaran dari masyarakat akan pentingnya kearsipan apalagi kalau arsip diciptakan dan menjadi sebuah sejarah yang menentukan keberadaban. BPAD DIY juga siap menampung apabila ada masyarakat menyerahkan arsip, karena memang ada gedung di BPAD DIY yang dipersiapkan untuk menampung arsip.
Perpustakaan Lainnya
Selasa 8 januari 2019, DPAD DIY menerima kunjungan dari SMK Patria Lampung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu Lampung,...
Selasa 28 Agustus 2018 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Yogyakarta telah mengadakan forkom di Ruang pertemuan Nusa Indah kompleks...
How To Develop Library in Digital Age Writer: Hendrikus Franz Josef, M.Si Regional Library and Archive...
Pada hari selasa 3 Mei 2016 Grhatama Pustaka mendapatkankunjungan dari SD IT Salsabila 4 Jetis Bantul Yogyakarta. Disambut oleh...