Pada hari Selasa, 01 November 2016 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Subbidang Deposit dan Pengelolaan Bahan Pustaka telah diserahkan Karya Cetak dari Djaka Lodang yang beralamat di Jl. Patehan Tengah 35 Yogyakarta.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan terdiri yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Minggon Basa Jawa Djaka Lodang No.21 * 22/10/2016 | - | 1 |
2 | Minggon Basa Jawa Djaka Lodang No.22 * 29/10/2016 | - | 1 |
3 | Minggon Basa Jawa Djaka Lodang No.23 * 5/11/2016 | - | 1 |
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Djaka Lodang
KCKR Lainnya
Pada hari Senin, 14 februari 2011 telah menerima KCKR berupa buku sebanyak 2 judul, 3 eksemplar dari Balai besar Penelitian dan...
Pada tangga 17 Januari 2011 telah mengirimkan buku dan CD sebanyak 7 Judul, 7 eksemplar, 7 keping dari BPAD Prov Jambi. Daftar...
Pada hari Kamis ,25 Januari 2024 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada tanggal 29 Januari telah menerima harian Joglo semar . Daftar terbitan: Harian Joglo semar tanggal 23-26, 28 -29 Januari...