Menindak lanjuti peraturan gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2016 tanggal 20 April 2016 tentang perubahan tafir retribusi jasa usaha, bersama ini kami sampaikan informasi kepada khalayak ramai / pengelola foodcourt / caffe bahwa BPAD DIY akan mengadakan lelang untuk sewa ruang Library Caffe per tahun yang lokasinya berada di gedung Grhatama Pustaka Jln. Janti, Banguntapan, Bantul DIY. Adapaun ketentuan harga pertahun, spesifikasi Library Caffe, ketentuan Pengajuan Lelang, serta contoh surat penawaran lelang dapat di DOWNLOAD pada file PDF diatas.
Pengumuman Lainnya
Selaras dengan upaya untuk menumbuhkembangkan nilai dan semangat kepahlawan melalui kegiatan kepustakawanan maka BPAD DIY akan...
Pada hari Selasa,tanggal 2 Februari 2016, bertempat di Aula BPAD DIY, telah dilaksanakanfocussed group discussion (FGD) rencana...
Instrumen Akreditasi Perpustakaan SMA 2017 dapat di download disini
Sebagai bagian dari penyelenggaraan pameran perpustakaan di gedung kotak Taman Pintar Yogyakarta, BPAD DIY telah mengadakan...