1. Kosultasi Kearsipan
Melayani konsultasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan kearsipan, sejak dari tata persuratan, pengurusan surat, pengelolaan arsip aktif, penanganan arsip inaktif sampai dengan penyusutan (termasuk JRA)
2. Pembenahan/Penataan arsip/Dokumen.
Membantu merekonstruksi/menata ulang dan melaksanakan pembenahan/penataan arsip/dokumen kacau secara tepat dan benar baik fisik maupun informasinya sehingga memudahkan dalam penemuan kembalinya. Hasil dari pembenahan arsip/dokumen adalah tertatanya fisik dan informasi berupa daftar sebagai jalan masuk untuk penemuan kembali arsip/dokumen yang dapat dibuat secara manual maupun elektronik
3. Pembuatan Sistem Kearsipan
Sistem kearsipan yang dirancang dan dibuat sesuai dengan kondisi instansi masing-masing, sehingga akan membantu di dalam kelancaran kegiatan administrasi, karena sistem tersebut meliputi sejak arsip diciptakan, digunakan sampai dengan penyusutan
4. Penyempurnaan Sistem Kearsipan
Menyempurnakan sistem yang telah ada dengan memperhatikan kaidah kaidah kearsipan sehingga menempatkan sistem yang aplikatif
5. Otomasi Kearsipan
Penggunaan sarana elektronik guna mendukung pengelolaan arsip agar informasinya dapat diakses dengan lebih cepat
6. Penyimpanan dan Perawatan Arsip/Dokumen
Melayani pengiriman boks, penjemputan, penyimpanan arsip/dokumen serta pelayanan pemakaian arsip/dokumen. Ruang penyimpanan dirancang dengan spesifikasi ruang tahan api dan menggunakan AC 24 jam untuk magnetic tape, cartridge, CD ROM, disket, mikrofilm, mikrofiche, arsip vital. Layanan jasa perawatan arsip/dokumen meliputi bagaimana merawat arsip /dokumen, fumigasi, laminasi arsip/dokumen tekstual/kertas yang telah rusak/rapuh, dan penjilidan arsip/dokumen.
Kearsipan Lainnya
Pada hari kamis, 14 April 2016 dilaksanakanBimbingan Teknis sekaligus melakukan kunjungan lapangan di ANRI Jakarta....
Arsip Foto Panglima Besar Jenderal Sudirman bersama Presien RI Ir. Soekarno meninjau daerah Magelang di lapangan Badakan Magelang...
Surat dari Dewan Pemerintah Daerah DIY tanggal 12 Juli 1956, perihal Pemberian izin mengadakan usaha perusahaan di DIY.Selain...
"Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman...