Dalam rangka penyusunan Perda Penyelenggaraan Kearsipan DIY, pada hari Kamis 18 Januari 2018, Pansus penyusunan perda kearsipan DIY beserta instansi terkait seperti Biro Hukum Setda DIY, Biro Umum dan Protokol Setda DIY, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, serta Sekretariat Dewan berkunjung ke Arsip Nasional Republik Indonesia, guna mencari masukan atau konsultasi berkaitan dengan penyusunan Perda Kearsipan Pemerintah Daerah DIY. Rombongan dipimpin oleh Arif Nurhantanto wakil ketua DPRD DIY dan diterima oleh Amika, Direktur Pembinaan Kearsipan Wilayah I ANRI. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan di DIY harus segera terwujud karena Lembaga Kearsipan DIY tahun 2017 Juara I tingkat Nasional
Kearsipan Lainnya
1. Kosultasi Kearsipan Melayani konsultasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan kearsipan, sejak dari tata persuratan,...
Kabupaten Bantuladalah kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibukotanya adalah Bantul. Moto kabupaten ini adalah...
Kadipaten Pakualaman atau Nagari Pakualaman adalah negara dependenyang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan...
Oleh : Rusidi*PendahuluanAda tujuh tahapan dalam daurhidup arsip dinamis. Tahap pertama adalah penciptaan, kedua pemberkasan,...