Seorang Arsiparis Madya
BPAD DIY bernama Rusidi, menulis artikel tentang Lembaga Kearsipan Daerah Istimewa
Yogyakarta
tahun 1994 – 2015. Wajib bagi setiap daerah untuk membentuk lembaga kearsipan. Amanat tersebut tercantum dalam Undang - Undang Kearsipan Nomor 7 Tahun 1971 pasal 8. Lembaga kearsipan di Pemerintah Daerah DIY telah dibentuk sejak tahun 1994 dan sampai saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan. Untuk lengkapnya, silahkan download artikel tersebut.
Kearsipan Lainnya
Tim Penyelamatan Arsip BPAD DIY ke Dinas Perhubungan, Komunikasi,dan Informatika DIYDinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika...
Berkaitan dengan Visi Pembangunan Daerah tahun 2025 khususnya dalam upaya mendorong DIY menjadi Pusat Pendidikan yang terkemuka,...
PENANGANAN ARSIP AKTIF DAN INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DIYOleh : Anna N. Nuryani, Dra Permasalahan klasik yang...
Sesuai Undang-undangNomor 43 tahun 2009 serta peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 mewajibkansetiap istansi pencipta arsip...