DPAD Yogyakarta

NYAI AHMAD DAHLAN

 Artikel Perpustakaan  16 January 2014  Super Administrator  2859  6721
Download:  NYAI_AHMAD_DAHLAN.pdf

Bangsa Indonesia pada umumnya, khususnya keluarga besar Muhammadiyah dan Aisiyah di manapun berada, selayaknyalah menyambut gembira Surat Keputusan Republik Indonesia, Jenderal Soeharto No : 042/TK/Tahun 1971 Tanggal 22 September 1971 atas anugerah dan pengangkatan sebagai Pahlawan Nasional yang ditujukan kepada Alm. Nyai Ahmad Dahlan wanita kelahiran kota Yogyakarta. Gelar itu diberikan sebagai penghargaan atas sifat-sifat kepahlawanannya serta atas keberanian dan ketebalan tekad melampaui dan melebihi panggilan kewajiban, dalam pelaksanaan tugasnya yang telah disumbangkan terhadap Negara dan bangsa Indonesia. Demikian surat keputusan yang sungguh berharga itu. Berikut ini akan kita ketahui siapakah Nyai Ahmad Dahlan itu dan apa jasa-jasanya.

Nyai Ahmad Dahlan nama kecilnya Siti Walidah adalah puteri dari Kyai Haji Muhammad Fadhil dari kampung Kauman, Yogyakarta. Dia dilahirkan pada tahun 1872 Masehi, ayahnya termasuk ulama besar yang berpengaruh dan terpandang di kampungnya. Putera Kyai pengulu Haji Muhammad Fadhil jumlahnya 7 orang ialah :

  1. Kyai Lurah Nur tinggal di Kampung Kauman;
  2. Haji Ja’far;
  3. Nyai Wadana Husein, nama kecilnya yaitu Munyinah;
  4. Siti Walidah;
  5. Laki-laki bernama Haji Dawud;
  6. Kyai Haji Ibrahim;
  7. Kyai Haji Zaeni adalah putera bungsu.

 

Sejak kecil hingga dewasa Siti Walidah diasuh oleh orang tuanya sendiri. Kasih sayang dan perhatian ayah dan ibunya selalu dapat dicurahkan kepadanya. Demikian juga kepada saudara-saudaranya yang lain keluarga Kyai Muhammad Fadhil termasuk orang yang berbahagia dalam hidupnya. Keluarga ini dalam suasana ketenteraman, karena hidupnya selalu berpedoman kepada ajaran agama Islam. Syariat Islam dilaksanakan sekeluarga dengan penuh ketaatan dan tertib. Kebiasaan yang demikian itulah yang membuat fondamen kuat bagi Siti Walidah di kemudian hari. Dengan dasar kehidupan agama yang diberikannya secara kuat, sejak kecil itu membuat Siti Walidah menjadi ibu rumah tangga yang baik, bertanggung jawab, dan teguh imannya. Gaji yang diterima oleh Haji Muhammad Fadhil sebagai penghulu kraton belum dapat mencukupi kebutuhan keluarga yang besar itu. Untuk itulah maka seperti penduduk Kauman yang lain K.H. Muhammad Fadhil mempunyai pekerjaan sambilan sebagai pengusaha batik guna menopang kebutuhan hidupnya. Usaha sambilan ini kian lama bertambah maju, bahkan K.H. Muhammd Fadil sebagai juragan bagi orang-orang di sekelilingnya. Dengan jelas itu kebutuhan rumah tangganya dapat tercukupi. Dari penghasilannya itu sebagian dari keuntungan disisihkan untuk keperluan dan dakwah Islam. Keperluan rumah tangganya dengan mengandalkan usahanya sebagai juragan, sedang saudara-saudaranya yang lain bekerja sebagai guru.

Artikel Perpustakaan Lainnya

GALERI KEPUSTAKAWANAN GALERI KEPUSTAKAWANAN
 29 June 2012  6339

GALERI KEPUSTAKAWANAN(Suatu Gagasan)PENDAHULUANYogyakarta sebagai kota dengan banyak predikat yaitu kota perjuangan, pendidikan,...

BARITAN DI DHUKUH KARANG, SAMIGALUH BARITAN DI DHUKUH KARANG, SAMIGALUH
 23 September 2013  5435

BARITAN DI DHUKUH KARANG, SAMIGALUHDisarikan dari naskah siaran RRI Yogyakarta 17 Juni 2010.DRA. TITI MUMFANGATIMasyarakat Jawa...

EKSISTENSI PERPUSTAKAAN DALAM KEISTIMEWAAN DIY EKSISTENSI PERPUSTAKAAN DALAM KEISTIMEWAAN DIY
 8 January 2014  2107

EKSISTENSI PERPUSTAKAAN DALAM KEISTIMEWAAN DIYOleh  : Alip SudardjoSekretaris Badan Perpustakaan dan Arsip DaerahDaerah Istimewa...

ORGANISASI PENGHAYAT HAK SEJATI ORGANISASI PENGHAYAT HAK SEJATI
 13 January 2014  2027

Organisasi Hak Sejati berdiri di daerah Kulonprogo pada tahun 1952. Organisasi ini didirikan oleh Ronosukarto. Sebelum dibentuk...