Terdorong oleh bermacam-macam faktor, Pemerintah Republik Indonesia (Yogyakarta) menerbitakan Undang-Undang Tahun 1947 No. 17 yang menyatakan pembentukan Haminte Kota Yogyakarta. Daerahnya meliputi Kabupaten Yogyakarta (Kasultanan dan Pakualaman) ditambah sebagian kecil dari Kabupaten Bantul. Tindakan itu diambil secara darurat karena undang-undang yang berlaku secara nasional waktu itu belum ada, khususnya yang mengatur tentang otonomi dan desentralisasi.
Undang-undang tersebut tidak memuat di dalamnya tentang pasal-pasal yang memberikan ketentuan tentang pimpinan dan pengawasan. Dalam praktek pimpinan dan pengawasan dilakukan secara langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian Haminte kota Yogyakarta terlepas hubungannya dengan Daerah Istimewa Yogyakarta meskipun alasannya tidak jelas.
Mr. Soedarisman Poerwokoesoemo walikota/kepala daerah Kotapraja Yogyakarta dalam sambutan Tri Panca Warsa Kotapraja Yogyakarta menyebutkan bahwa secara yuridis-formil kota Yogyakarta pada tanggal 7 Juni 1947 telah sah menjadi Haminte Kota atau Staatsgemeente karena undang-undang pembentukannya sudah ada, alat kelengkapannya (DPR, DPD, dan walikota sudah ada) wewenangnya juga sudah ditegaskan dan sebagainya. Yang harus dikerjakan hanya melaksanakan penyerahan wewenang dari Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Kotapraja Yogyakarta yang menjadi haknya menurut undang-undang.
Seperti kita ketahui, penyerahan wewenang itu secara riil baru dapat dilaksanakan pada tahun 1951. Jadi, apabila dilihat dari saat pembentukan Haminte Kota Yogyakarta tanggal 7 Juni 1947, maka terbentuknya Staatsgemeente sebelum Perang Dunia I, sedangkan penyerahan wewenangnya pada tahun 1951 memerlukan waktu 4 tahun.
Artikel Perpustakaan Lainnya
Guidelines for Writing a Book Without Plagiarism Publisher Deepublish 2016 WRITERTEAM...
Wanita Taman Siswa (WTS) adalah badan yang ada di dalam Taman Siswa. Oleh karena WTS adalah Badan Kewanitaan di dalam perguruan...
Pendidik zaman sekarang sangat berat tantangan yang harus dihadapi dalam mendidik anak bangsa. Tantangan tersebut diantaranya,...
Alun-alun Selatan atau yang sekarang lebih dikenal sebagai Alun-alun Kidul (Alkid) yaitu alun-alun yang terletak di sebelah...