DPAD Yogyakarta

SERTIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA KEARSIPAN

 Artikel Kearsipan  23 December 2009  Super Administrator  3917  3559

Setiap organisasi pasti memerlukan arsip sebagai sumber informasi dalam  rangka pengambilan keputusan, perencanaan maupun  pengambilan keputusan. Terkait dengan kepentingan tersebut maka arsip perlu untuk dijamin keselamatannya baik secara fisik maupun informasinya. Ketersediaan sumber daya manusia kearsipan yang handal dan professional merupakan syarat wajib untuk dapat mewujudkan hal tersebut. Era globalisasi dan informasi saat ini menuntut adanya peningkatan mutu sumber daya manusia di bidang kearsipan. Untuk  itu diperlukan adanya klasifikasi dan kualifikasi standar kemampuan sumber daya manusia kearsipan.

Berkenaan dengan hal tersebut diperlukan adanya upaya mempertinggi mutu penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik serta perlu adanya penilaian untuk menjamin dan memberikan pengakuan atas kompetensi dan profesionalitas penyelenggaraan kearsipan. Selain itu diperlukan juga adanya upaya untuk memberikan jaminan terhadap kompetensi profesionalitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Salah satu upaya untuk merealisasikannya adalah dengan menyelenggarakan Sertifikasi Kearsipan.

Artikel Kearsipan Lainnya

DAFTAR PENCARIAN ARSIP DAFTAR PENCARIAN ARSIP
 31 August 2021  2841

Daftar Pencarian Arsip

LAHIRNYA UNDANG-UNDANG 43 TENTANG KEARSIPAN MEMBERIKAN HARAPAN B LAHIRNYA UNDANG-UNDANG 43 TENTANG KEARSIPAN MEMBERIKAN HARAPAN B
 21 December 2009  2967

Lebih dari 38 tahun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 7 tahun 1971, dunia kearsipan telah memiliki rel untuk berjalan...

Arsip Menjaga Akuntabilitas Instansi Arsip Menjaga Akuntabilitas Instansi
 3 April 2008  3609

Di masa reformasi sekarang ini ada  satu keputusan politik penting yang disepakati oleh bangsa Indonesia yaitu keputusan untuk...