DPAD Yogyakarta

PRINSIP DAN STRATEGI AKUISISI

 Artikel Kearsipan  8 January 2014  Super Administrator  1958  3428

LATAR BELAKANG

                               Arsip statis sebagai bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu dijamin keselamatannya baik fisik maupun informasinya agar arsip tidak rusak atau hilang. Upaya penyelamatan dimaksud dapat dilakukan  melalui  kegiatan penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip atau akuisisi oleh Lembaga Kearsipan.  

Penyerahan arsip statis wajib dilaksanakan oleh organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan yang kegiatannya didanai oleh anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri kepada Lembaga Kearsipan. Adapun untuk organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan yang tidak didanai dari anggaran Negara dan/atau bantuan luar negeri juga dapat meyerahkan arsip statisnya kepada Lembaga Kearsipan

Artikel Kearsipan Lainnya

JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN
 11 October 2010  3975

Urgensitas dan Relevansitas Kearsipan bagi Negara Urgensitas dan Relevansitas Kearsipan bagi Negara
 6 August 2008  5520

Selama ini arsip diidentifikasikan suatu yang tak bermanfaat, sehingga keberadaannya tidak menjadi bagian penting dari kegiatan...

Optimalisasi Pengarah Surat dalam Mendukung Pelaksanaan Sistem K Optimalisasi Pengarah Surat dalam Mendukung Pelaksanaan Sistem K
 2 April 2008  2565

Meskipun telah terdapat serangkaian  peraturan tentang pelaksanaan SKPB dan SDM yang diperlukan, tetapi sampai saat ini...

Standar Elemen Informasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional. Standar Elemen Informasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional.
 27 December 2010  3426

Elemen informasi adalah deskripsi maupun informasi yang harus ada dan dicantumkan di dalam daftar inventaris arsip statis dimana...