DPAD Yogyakarta

KEPEDULIAN DALAM PENGELOLAAN KEARSIPAN DI KRATON DAN PURO PAKUAL

 Artikel Kearsipan  8 January 2014  Super Administrator  490  1822

Terkait dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, diamanatkan agar Pemerintah Daerah, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakat, Perusahaan, Perorangan  dapat ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan kearsipan. Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, maka Pemerintah Daerah DIY melalui Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY  berupaya memfasilitasi pelaksanaan pengelolaan arsip yang lebih terencana dan terkonsep, baik di lingkungan Pemerintah Daerah, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakat, Perusahaan, Perorangan maupun Kraton dan Puro Pakualaman agar dapat mengelola arsip dengan baik dan benar sebagai bukti otentik pelaksanaan tugas dan fungsi serta  bentuk pertanggungjawaban keberadaan organisasi.

Artikel Kearsipan Lainnya

FUNGSI ARSIP DAN PERAN ORGANISASI PROFESI ARSIPARIS FUNGSI ARSIP DAN PERAN ORGANISASI PROFESI ARSIPARIS
 23 December 2009  28139

Arsip merupakan salah satu sumber informasi penting. Bukan saja bagi pelaksanaan manajemen sebuah institusi tetapi lebih dari itu...

Sadar Arsip Sadar Arsip
 2 April 2008  2905

Pada saat ini peneliti atau pengguna arsip belum mudah menemukan, memperoleh informasi mengenai aktivitas lembaga pemerintah  di...