DPAD Yogyakarta

Dasar Hukum Penilaian Arsip

 Artikel Kearsipan  27 December 2010  Super Administrator  16005  6138

Penilaian arsip dalam bahasa Bahasa Inggris di Amerika Serikat dikenal dengan dua istilah yaitu records appraisal dan archives appraisal. Sementara dalam bahasa Belanda penilaian dikenal dengan istilah Seleksi serta di Inggris dikenal dengan istilah Review. Sementara untuk istilah  Records dalam bahasa kearsipan di Indonesia mempunyai pengertian yang sama dengan arsip dinamis, sedangkan istilah Archives mempunyai pengertian yang sama dengan arsip statis. Dalam uraian ini tidak akan membahas perbedaan istilah tersebut, melainkan akan lebih  pada substansi penilaian ( appraisal ).

Banyak pakar referensi yang mengemukakan pendapat tentang penilaian arsip antara lain adalah sebagai berikut :

1.      Betty R Ricks ( 1920 ) berpendapat bahwa penilaian arsip ( records appraisal )   adalah suatu pengujian terhadap sekelompok arsip melalui daftar arsip dalam menentukan nilai guna setiap series arsip.

2.      Menurut F. Gerald Ham ( 1993 : 51 ) penilaian ( appraisal ) diartikan suatu proses yang dilakukan oleh arsiparis untuk mengevaluasi seberapa jauh arsip tertentu dapat memberi kontribusi terhadap tujuan kebijakan organisasi.

3.      Ira A Penn, dkk ( 1992 ; 167 ) memberikan pengertian bahwa penilaian arsip ( records appraisal ) merupakan suatu pemikiran arsiparis yang dilakukan pada awal dan akhir lingkup kehidupan arsip ( records life cycle ) untuk menentukan bahwa arsip mengandung informasi yang bernilaiguna abadi dan harus disimpan di lembaga kearsipan.

4.      Sedangkan Patricia E. Wallace ( 1992 : 96 ) mengartikan bahwa penilaian ( appraisal ) adalah menentukan nilai guna arsip bagi suatu organisasi.

5.      Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999 menyebutkan bahwa yang dimaksud dalam penilaian arsip adalah kegiatan menentukan nilai guna dokumen perusahaan yang didasarkan pada kegunaan bagi kepentingan pengguna dokumen.

Dari beberapa pengertian di atas, penilaian arsip merupakan analisis informasi terhadap kelompok arsip untuk menentukan nilai guna dan masa simpan arsip bagi kepentingan operasional organisasi pencipta dan kepentingan masyarakat luas.

Artikel Kearsipan Lainnya

EKSISTENSI KEARSIPAN DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA EKSISTENSI KEARSIPAN DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
 23 December 2009  2326

Keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah merupakan respon terhadap Undang Undang...

Arsip PEMILU dan PILKADA sebagai Bukti Demokrasi di Indonesia Arsip PEMILU dan PILKADA sebagai Bukti Demokrasi di Indonesia
 6 August 2008  2893

Tidak ada pesta yang tidak selesai. Pesta demokrasi rakyat di Indonesia akan terulang lagi pada tahun 2009 yang akan di ikuti oleh...

PENGELOLAAN ARSIP KARTOGRAFI PENGELOLAAN ARSIP KARTOGRAFI
 9 October 2010  3137