Dunia kearsipan berkembang sedemikian cepat baik dari aspek keilmuan maupun aspek teknis yang menyertainya. Bahkan saat ini pengembangan sistem kearsipan sudah memasuki masa transisi antara sistem yang berbasis kertas dan sistem yang berbasis elektronik. Namun di beberapa negara, termasuk Indonesia, umumnya arsip hanya sekedar dilihat dari segi fisik sebagai kertas biasa bukan dilihat dari kandungan informasinya. Mau disimpan tidak tahu caranya sehingga menumpuk di gudang-gudang, mau disusutkan ragu-ragu karena belum sepenuhnya mengetahui cara menyusutkan yang benar. Akibatnya ketika seorang manager, pimpinan, atau yang berkepentingan membutuhkan sebuah informasi yang terekam dalam arsip sulit ditemukan, atau bahkan hilang. Belum lagi munculnya anggapan bahwa dalam pengelolaan arsip cukup diserahkan pada pegawai rendahan saja dan tidak perlu dikelola secara profesional oleh tenaga yang profesional. Masalah ini akan terus bertambah bila pegawai-pegawai arsip merasa dirinya atau dianggap sebagai orang buangan ataupun sebagai penjaga gudang, bukan sebagai pengelola informasi.
Artikel Kearsipan Lainnya
Sekilasnampak ada kejanggalan hubungan antara jadwal retensi arsip, penilaian arsip,dan pemusnahan arsip. Jadwal retensi arsip...
Tanggung jawab Lembaga Kearsipan sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 1971 adalah menyelenggaraan pembinaan pengelolaan arsip...