Tidak ada pesta yang tidak selesai. Pesta demokrasi rakyat di Indonesia akan terulang lagi pada tahun 2009 yang akan di ikuti oleh sekitar hampir 200 juta penduduk. Sedangkan dimasing-masing Propinsi juga akan terus bergantian dengan pesta demokrasi setiap lima tahun sekali untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin mereka menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera. Terlepas dari siapa yang menang, seluruh komponen bangsa menjaga kelangsungan pesta pemilu maupun pilkada ini agar berjalan lancar dan aman. Tidak ada gangguan yang berarti yang bisa mengurangi keabsahan pesta demokrasi ini.
Artikel Kearsipan Lainnya
Pada era informasi saat ini sebagian masyarakat hidup dengan cara mengelola dan menghasilkan informasi. Dengan kata lain,...
Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 organisasi kearsipan terdiri dari unit kearsipan dan lembaga kearsipan. Unit kearsipan...