DPAD Yogyakarta

Arsip Menjaga Akuntabilitas Instansi

 Artikel Kearsipan  3 April 2008  Super Administrator  4527  3651

Di masa reformasi sekarang ini ada  satu keputusan politik penting yang disepakati oleh bangsa Indonesia yaitu keputusan untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN. Penyelenggaraan Negara yang bersih atau dikenal sebagai Good Governance merupakan suatu harapan atau semangat untuk menuju kemajuan Negara meninggalkan pola lama yang tidak sesuai lagi dengan  tatanan masyarakat yang telah berubah. Ada beberapa karakteristik Good Governance, diantaranya yaitu Prinsip kepastian hukum, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang berdasarkan pada hukum dan peraturan perundang – undangan, serta asas kepatutan dan kepedulian. Prinsip keterbukaan, yaitu membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberi teladan praktek kehidupan yang demokratis dan transparan. Prinsip akuntabilitas publik, yaitu setiap kegiatan birokrasi pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai kedaulatan bangsa. Prinsip profesionalitas, yaitu Biroklasi pemerintahan harus mampu menunjukkan kapabilitas dan akseptabilitas dalam mengemban tugas – tugas pelayanan masyarakat.

Artikel Kearsipan Lainnya

LAYANAN ARSIP ELEKTRONIK MEDIA AKSES LAYANAN ARSIP ELEKTRONIK MEDIA AKSES
 11 October 2010  2835

Catatan Tentang Arsiparis Catatan Tentang Arsiparis
 19 November 2015  2543

Arsip sebagai rekaman informasi aktivitas seseorang, kegiatan pemerintahan dan pembangunan, dan rekaman kejadian atau peristiwa....