DPAD Yogyakarta

ANGKA KREDIT ARSIPARIS : BEBERAPA PERBEDAAN ANTARA KEPMENPAN 09/

 Artikel Kearsipan  21 December 2009  Super Administrator  2568  4086

Pemerintah telah memberikan pengakuan terhadap jabatan fungsional arsiparis mulai tahun 1990 dengan ditetakannya KepMenpan Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Angka Kredit bagi Jabatan Arsiparis. Peraturan  tentang jabatan arsiparis ini beberapa kali telah mengalami penyempurnaan ,dan yang terakhir adalah Peraturan MEN PAN nomor : PER/3/M.PAN/3/ 2009.

Arsiparis berdasarkan Peraturan MEN PAN nomor : PER/3/M.PAN/3/ Tahun 2009 adalah Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Artikel Kearsipan Lainnya

PERSEPSI PEJABAT STRUKTURAL TERHADAP PELAKSANAAN TATA KEARSIPAN PERSEPSI PEJABAT STRUKTURAL TERHADAP PELAKSANAAN TATA KEARSIPAN
 31 December 2013  2651

PERSEPSI PEJABAT STRUKTURAL TERHADAP PELAKSANAAN TATA KEARSIPAN DI  PEMERINTAH DAERAH DIYDra. Anna Nunuk...

Manajemen Arsip Elektronik Manajemen Arsip Elektronik
 2 April 2008  3775

Sebelum kita berbicara lebih jauh, sebelumnya kita harus mempunyai pengetahuan tentang Teknologi Informasi. Pada dasarnya ...

PENILAIAN ARSIP BENTUK KHUSUS, PERLU MEMPERHATIKAN KHUSUS PENILAIAN ARSIP BENTUK KHUSUS, PERLU MEMPERHATIKAN KHUSUS
 27 December 2010  3348

Penilaian arsip merupakan hal penting dalam upaya penyelamatan arsip. Pada hakekatnya penilaian arsip dapat diterapkan dan relevan...

IDENTIFIKASI ARSIP, SEBAGAI LANGKAH AWAL PENGELOLAAN ARSIP IDENTIFIKASI ARSIP, SEBAGAI LANGKAH AWAL PENGELOLAAN ARSIP
 8 January 2014  12404

Disadari atau tidak bahwa penambahan volume arsip tidak bisa dihindari karena setiap proses kegiatan administrasi selalu tercipta...